PDIP Menegaskan Parpol Yang Punya Hak Menentukan

 

 PDIP Menegaskan Parpol Yang Punya Hak Menentukan - PDIP Soal Pengaruh Jokowi Tentukan Capres:Ya Ada Saja
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto, menegaskan partai politik yang punya hak untuk menentukan siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung. Sehingga keputusan soal calon presiden yang diusung bukan di tangan Presiden Jokowi

"Pak Jokowi kan presiden. Yang ajukan kan bukan presiden, yang ajukan parpol," tegas Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11).

Hanya saja, politikus yang akrab disapa Bambang Pacul ini tidak menampik bakal ada pengaruh Presiden Jokowi kepada partai dalam menentukan calon presiden.

Namun, seberapa besar pengaruh Jokowi kepada keputusan partai politik, ia mengaku tidak tahu. Semua kembali ke Ketua Umum partai apakah bakal mempertimbangkan calon presiden usulan Jokowi.

"Apakah tidak ada pengaruhnya? Ya ada saja. Tinggal formalnya seberapa besar, masing-masing ketua partai yang mempertimbangkan bukan Pacul," tegasnya.

Pernah Bertemu
Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memang pernah bertemu membahas perpolitikan. Namun, Bambang mengaku tidak tahu apakah ada pembahasan soal capres yang akan diusung PDIP.

"Kalau itu kau tanya ke Pak Jokowi atau ke ketua umum. Tapi kalau beliau berdua bertemu, kan sudah sering. Kan gitu. Membicarakan apa? Bambang Pacul enggak tahu," jelasnya.

Tak Masalah
Bambang tidak mempermasalahkan bila ada partai yang sudah mengusulkan nama kader PDIP Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.

"Ya monggo aja," ujar ketua komisi III DPR RI ini.

Dukungan ke Ganjar Terus Mengalir, PDIP: Tidak Ada di Konstitusi Capres Didukung Relawan
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, tidak ada dalam konstitusi tentang relawan yang bisa mencalonkan calon presiden dan calon wakil presiden.

Ia mengingatkan hal tersebut menanggapi sudah banyak relawan yang mendorong nama Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.

"Wong UU konstitusi kita mengatakan parpol. Kan tidak ada tulisannya dalam konstitusi kita itu bahwa presiden dan wapres didukung oleh para relawan. Kan enggak ada," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11).

Maka Bambang mengusulkan para relawan sebaiknya membentuk partai politik untuk bisa mencalonkan calon presiden dan calon wakil presiden sendiri.

"Lah kalau partai atau gabungan partai, ya tergantung partainya, apa mau lihat itu? Tetapi kalau para relawan itu ingin mencalonkan sendiri, ya sebaiknya punya partai, ikut kompetisi pemilu," ujar ketua komisi III DPR RI ini.
Kewenangan Parpol

Maka bila partai ditanya mengenai deklarasi calon presiden dan calon wakil presiden, Bambang mengingatkan kewenangan partai politik. Konstitusi yang merupakan sebuah konsensus menegaskan hanya partai atau gabungan partai politik saja yang bisa mengusung capres dan cawapres.

"Jadi kalau tanya seperti tadi, gimana kalau orang bicara mendeklarasikan menjamur dimana-mana? Pertanyaan ya yang ajukan capres-cawapres itu partai," kata Bambang.

Sumber: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com


Baca juga Survei SMRC: Tren Elektabilitas Anies Naik, Ganjar Turun, Prabowo Anjlok

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gerindra Mensimulasikan Calon Wakil Presiden yang menambah Suara Untuk PRABOWO

Erick Thohir: Saya dan Ganjar Selalu Seiring, Tapi Ojo Kesusu

rekomendasi game slot gacor